Download | Baca | Bagikan

Translate

Recent Post

    Recent Comment

    Minggu, 25 November 2018

    CONTOH-CONTOH PELANGGARAN HUKUM

    Baca Juga


    CONTOH-CONTOH PELANGGARAN HUKUM

    1. Pencurian

    pencuri
    ·           Alasan terjadinya pelanggaran hukum tersebut          :
    a.    Pertama, faktor ekonomi, faktor inilah yang paling sering disebut sebagai faktor penyebab timbulnya kejahatan pencurian. Misalnya kondisi masyarakat yang berada di bawah kemiskinan ditambah lagi meningkatnya meningkatnya harga kebutuhan hidup.
    b.    Kedua, dampak urbanisasi yaitu tingginya  perpindahan penduduk dari desa ke kota yang membuat persaingan hidup di kota semakin ketat sehingga berbagai upaya dilakukan demi bertahan hidup. Dapat dilihat bahwa perampokan-perampokan besar selalu terjadi di perkotaan bukan di daerah-daerah kecamatan atau kabupaten.
    c.    Ketiga, pengaruh teknologi yaitu dimana perkembangan teknologi yang begitu cepat serta munculnya berbagai produk elektronik canggih membuat banyak orang menginginkan segala sesuatu secara mudah meskipun dengan cara yang tidak benar.
    ·           Akibat dari terjadinya pelanggaran hukum tersebut   :
    a. Merugikan orang lain yang barangnya dicuri.
    b. Merugikan diri sendiri karena dia bisa dipukuli oleh massa atau dihukum.
    c. Mencemarkan nama baik keluarga yang mencuri.

    2. Tawuran Antar Pelajar

    Tawuran Pelajar
    ·           Alasan terjadinya pelanggaran hukum tersebut          :
    a.    Tawuran antar pelajar bisa terjadi karena ketersinggungan salah satu kawan, yang di tanggapi dengan rasa setia kawan yang berlebihan.
    b.    Permasalahan yang sudah mengakar dalam seperti adanya sejarah yang menyebabkan pelajar-pelajar dua sekolah saling bermusuhan.
    c.    Jiwa premanisme yang tumbuh dalam jiwa pelajar.
    ·           Akibat dari terjadinya pelanggaran hukum tersebut   :
    a. Banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.
    b. Mencemarkan nama baik sekolah.
    c. Merusak barana-barang atau lingkungan yang berada di tempat terjadinya tawuran.

    3. Kekerasan dalam rumah tangga

    Kekerasan dalam rumah tangga
    ·           Alasan terjadinya pelanggaran hukum tersebut          :
    a. Faktor ekonomi, bisa digambarkan misalnya minimnya penghasilan suami dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga.
    b. Faktor pendidikan, bisa disebabkan oleh tidak adanya pengetahuan dari kedua belah pihak bagaimana cara mengatasi sifat-sifat yang tidak cocok diantara keduanya.
    c. Tidak adanya rasa cinta pada diri seorang suami kepada istrinya, karena mungkin perkawinan mereka terjadi dengan adanya perjodohan diantara mereka tanpa didasari dengan rasa cinta terlebih dahulu.
    ·           Akibat dari terjadinya pelanggaran hukum tersebut   :
    Dampak yang dialami oleh korban kekerasan dalam rumah tangga yaitu rasa minder dan malu dalam berhubungan dengan lingkungan sosial karena takut diejek, dicemooh ataupun ditanya-tanya mengenai kekerasan dalam rumah tangga yang menimpanya.

    4. Pelanggaran Lalu Lintas

    Pelanggaran Lalu Lintas
    ·           Alasan dari terjadinya pelanggaran hukum tersebut   :
    a.  Kurangnya kesadaran akan peraturan berlalu lintas.
    b.  Adanya kepentingan-kepentingan manusia yang berlainan sehingga tidak memikirkan peraturan lalu lintas.
    ·           Akibat terjadinya pelanggaran hukum tersebut          :
    a. Menyebabkan manusia ceroboh dan lalai.
    b. Terjadinya keselakaan lalu lintas.
    c. Adanya korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas.

    5. Penyalahgunaan narkotika

    Penyalahgunaan narkotika
    ·           Alasan dari terjadinya pelanggaran hukum tersebut   :
    a. Faktor Narkoba itu sendiri
    1)   Tersedia dan mudah mendapatkannya
    2)   Khasiat yang diinginkan : menghilangkan rasa sakit, menenangkan, menidurkan dsb
    3)   Informasi yang berlebihan mengenai khasiat tersebut
    b. Faktor masalah dari diri sendiri
    1)   Ingin tahu dan coba-coba
    2)   Ingin diterima dan masuk dalam lingkungan tertentu, yang sudah biasa menyalahgunakan obat (narkoba)
    3)   Ingin mendemonstrasikan kebebasan
    4)   Ingin memperoleh kenikmatan dari efek narkoba (obat) yang ada
    5)   Ingin mencapai ketenangan yang maksimal
    6)   Ingin melarikan diri dari suatu masalah
    7)   Ingin dapat menghilangkan rasa sakit atau ketidak nyamanan yang dirasa
    8)   Ingin dibilang dewasa dan modern/ mengikuti zaman
    3. Faktor masalah dilingkungan
    1)   Masyarakat menerima penggunaan obat tertentu, bersikap masa bodoh dan kurangnya
    2)   kontrol sosial
    3)   Mudahnya sarana komunikasi dan gencarnya informasi
    4)   Peranan keluarga (tidak harmonis, broken home, dsb)
    5)   Peranan kelompok sebaya yang menyalahgunakan narkoba
    6)   Bergaul dengan penyalahguna dan pengedar
    7)   Bersekolah dilingkungan yang rawan dan sering terjadi penyalahgunaan narkoba
    8)   Bertempat tinggal dilingkungan peredaran dan penyalahgunaan narkoba
    9)   Kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anak
    ·           Akibat terjadinya pelanggaran hukum tersebut          :
    Beberapa efek narkoba itu diantaranya kecanduan atau ketagihan, merusak otak dan daya pikir, serta stroke.
    Akibat penyalahgunaan narkoba adalah merusak susunan syaraf pusat dan organ-organ tubuh, merosotnya moral yang diikuti penyimpangan sosial dalam masyarakat. Dalam memenuhi narkotik, segala cara bisa dihalalkan dari menjual barang-barang hingga tindak pidana kriminalitas.
    Secara rinci ada beberapa hal Akibat Penyalahgunaan Narkoba antara lain sebagai berikut :
    ·         Penyakit AIDS, paru-paru, jantung, hepatitis (penggunaan narkoba dengan suntikan/IDU adalah cara yang paling efektif penularan HIV/AIDS).
    ·      Gangguan jiwa (gangguan daya ingat, masalah otak dan kendali diri).
    ·      Kekerasan/kejahatan
    ·      Overdosis/kematian
    ·      Kriminalitas
    ·      Putus sekolah
    ·      Hancurnya keluarga
    ·      Putus kepercayaan orang
    ·      Hina di mata masyarakat
    ·      Penjara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar