Baca Juga
MAKALAHKONTRIBUSI UMKM TERHADAP KESEMPATAN KERJA SECARA NASIONAL DAN PDB
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, karena hanya dengan rahmat-Nyalah kami akhirnya bisa
menyelesaikan makalah yang berjudul “Kontribusi UKM terhadap kesempatan kerja
secara nasional
dan PDB” ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Terima kasih juga kami
ucapkan kepada teman-teman yang telah berkonstribusi dengan memberikan
ide-idenya sehingga makalah ini bisa disusun dengan baik dan rapi.
Kami berharap semoga
makalah ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Namun terlepas dari itu,
kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami
sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya
makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
Makassar, November 2018
Penulis
DAFTAR
ISI MAKALAH KONTRIBUSI UMKM TERHADAP KESEMPATAN KERJA SECARA NASIONAL DAN PDB
SAMPUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang........................................................................................... 1
1.2.Rumusan
Masalah....................................................................................... 1
1.3.Tujuan......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Kontribusi UMKM
terhadap kesempatan kerja secara nasional................ 2
2.2. Definisi PDB
(Produk Domestik Bruto)................................................... 4
2.3. Kontribusi UMKM
terhadap PDB............................................................ 4
2.4. Masalah dan solusi
kontribusi UMKM terhadap kesempatan kerja dan PDB 7
BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 11
BAB
IPENDAHULUAN MAKALAH KONTRIBUSI UMKM TERHADAP KESEMPATAN KERJA SECARA NASIONAL DAN PDB
1.1.Latar
Belakang
Kontribusi UMKM amat jelas dalam perekonomian Indonesia. Telah teruji
dalam beberapa kali krisis ekonomi di Indonesia, sektor UMKM mampu menjadi
katup pengaman dari ekses akibat krisis. Walaupun harus diakui pula, setelah
krisis ekonomi berlalu, UMKM tetap tidak mengalami perubahan kebijakan yang
berarti.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UMKM dapat bertahan dan
mempunyai potensi agar dapat berkembang. Dengan demikian UMKM dapat dijadikan
andalan untuk masa yang akan datang. Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai
prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan
mengurangi jumlah pengangguran.
Kontribusi
UMKM diakui juga diberbagai negara, namun nasibnya berbeda di satu negara dengan
negara lainnya. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan
penyerapan tenaga kerja sangat besar. Dan pada banyak kasus di beberapa negara
sektor ini mampu menggerakkan sektor riil pada berbagai lapangan usaha,
sehingga mampu memberikan kotribusi pada pembentukan PDB.
1.2.Rumusan Masalah
1. Bagaimana
kontribusi UMKM terhadap kesempatan kerja secara nasional?
2. Apa
itu PDB?
3. Bagaimana
kontribusi UMKM terhadap PDB?
4. Masalah
dan solusi kontribusi UMKM terhadap kesempatan kerja dan PDB?
1.3.Tujuan
1. Untuk
mengetahui lebih jelas tentang kontribusi UMKM terhadap kesempatan kerja secara
nasional.
2. Untuk
mengetahui apa itu PDB (Produk Domestik Bruto).
3. Untuk
mengetahui kontribusi UMKM terhadap PDB.
4. Mengetahui
masalah dan solusi kontribusi UMKM terhadap kesempatan kerja dan PDB
BAB
IIPEMBAHASAN MAKALAH KONTRIBUSI UMKM TERHADAP KESEMPATAN KERJA SECARA NASIONAL DAN PDB
2.1. Kontribusi UMKM terhadap kesempatan kerja secara nasional
Peranan
UMKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998-2002 yang relative netral dari intervensi
pemerintah dalam pengembangan sektor perekonomian karena kemampuan pemerintah yang relative terbatas, sektor yang
menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industri kecil,kemudian diikuti industri
menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan
ekonomi pada masa akan datang.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sektor
pertanian secara absolute memiliki kontribusi lebih besar dari pada sektor
pertambangan, sektor industri pengolahan dan sektor industri jasa. Arah perkembangan ekonomi
seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan yang semakin mendalam antara
sektor yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.
Pembangunan ekonomi hendaknya diarahkan pada
sektor yang yang memberikan kontribusi terhadap output perekonomian
yang tinggi dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Adapun sektor
yang dimaksud adalah sektor industri pengolahan, dengan tingkat pertambahan output
bruto sebesar 360,19% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sebesar 23,21% lebih besar daripada
sektor pertanian, pertambangan dan jasa. Berdasarkan skala,UMKM memiliki kontribusi
terhadap pertambahan output bruto dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar daripada
Usaha Besar.
Peranan
UMKM dalam penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dari UB juga terlihat selama periode 2002-2005. UMKM memberikan kontribusi terhadap penyerapan
tenaga kerjarata rata sebesar 96,66% terhadap total keseluruhan
tenga kerja nasional sedangkan UB hanya memberikan kontribusi rata rata 3,32% terhadap
tenaga kerja nasional. Tinggi kemampuan UMKM dalam
menciptakan kesempatan kerja dibanding usaha besar mengindikasikan bahwa UMKM memiliki
potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dan dapat berfungsi sebagai katub pengaman
permasalahan tenaga kerja (pengangguran). Dan tampaknya sektor UMKM punya
kontribusi yang paling besar pada pembentukan PDB yang makin besar. Selain itu
sektor UMKM terbukti dari tahun ke tahun secara parsial mampu menyerap dan
membuka lapangan kerja baru dari berbagai bidang mulai bidang ekonomi,
pertanian, pertenakan, kerajinan, industri, dsb. Sehingga pertumbuhan dan
pemberdayaan sektor UMKM menjadi suatu keharusan dalam rangka pencitaan
lapangan kerja baru, baik disektor formal maupun sektor informal.
Gambar di bawah ini bisa dilihat
bagaimana kontribusi UMKM di beberapa negara dan bisa dibandingkan dengan kontribusi UMKM di Indonesia.
Ternyata kontribusi UMKM kita membanggakan dan bersifat strategis walau di
tengah keterbatasan.
Gambar
Kontribusi UMKM Indonesia terhadap Ekonomi Nasional dibanding Negara lain.
Dari gambar di atas tampak kontribusi
UMKM terhadap penyediaan kesempatan kerja sangat tinggi yakni 97,2%. Dengan
memberikan kontribusi terhadap PDB termasuk yang paling tinggi dibanding
negara-negara lain di Asia, yakni 57,8%. Walaupun kecenderungan UMKM Indonesia
masih melayani pasar lokal, hal ini dibuktikan oleh rendahnya nilai ekspor yang
hanya 15% di bawah Philipina, Thailand, maupun Malaysia. Hal ini sebenarnya
cukup wajar, karena luasnya pasar dalam negeri di samping pemahaman pelaku
usaha terhadap kegiatan ekspor masih terbatas. Jumlah UMKM mendominasi
perekonomian Indonesia, berdasarkan data Bank Indonesia (2012) sebanyak 99.99%
unit dari keseluruhan pelaku bisnis nasional, atau sebanyak 56,5 juta unit. Dengan
kemampuan penyerapan tenaga kerja sebanyak 107,7 juta orang atau 97.2%. Dan
memberikan kontribusi pada PDB sebesar 57.9% dan
ekspor non-migas sebesar
14%.
2.2.Definisi PDB
(Produk Domestik Bruto)
Di negara-negara berkembang, yang sering juga dinamakan sebagai “Dunia
Ketiga” konsep produk domestic bruto adalah konsep yang paling penting kalau
dibandingkan dengan konsep pendapatan nasional lainnya. Produk Domestik Bruto
(PDB) dapatlah diartikan sebagai nilai barang-barang dan jasa-jasa yang
diproduksikan di dalam negara tersebut dalam satu tahun tertentu.
Didalam suatu perekonomian, di
negara-negara maju maupun di negara-negara berkembang, barang dan jasa
diproduksikan bukan saja oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut tetapi oleh
penduduk negara lain. Selalu didapati produksi nasional diciptakan oleh
faktor-faktor produksi yang berasal dari luar negeri.
2.3.Kontribusi UMKM
terhadap PDB
Kontribusi Usaha mikro
kecil menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto (PDB) diupayakan akan
terus ditingkatkan seiring semakin banyaknya program pemberdayaan yang
dilakukan. UMKM juga
memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20%. Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka
bagi masyarakat luas UMKM
mempunyai sumbangan nyata. Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan
pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UMKM.
Perkembangan Data UMKM dan Usaha
Besar Tahun 2011-2012
Gambar di atas menjelaskan kontribusi UMKM terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) Atas Harga Berlaku dan Harga Konstan 2000. PDB adalah
jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara
tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh
seluruh unit ekonomi. Kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional menurut harga
berlaku pada tahun 2011 sebesar Rp4.321,8 triliun atau 58,05%, sedangkan tahun
2012 sebesar Rp4.869,5 triliun atau 59,08%. Total kontribusi UMKM terhadap PDB
Nasional merupakan akumulasi dari semua sektor ekonomi UMKM. Penggolongan jenis
kegiatan ekonomi mengikuti konsep ISIC (International Standard Classification
of All Economic Activities) yang direvisi tahun 1968. Klasifikasi sektor ini
bertujuan untuk memudahkan perbandingan tingkat aktivitas ekonomi antar
berbagai macam kegiatan.
Produk Domestik Bruto Menurut Sektor Ekonomi Tahun
2010-2011
Tabel di atas menunjukkan sumbangan UMKM terhadap
PDB selama kurun waktu 2010 – 2011 terus mendominasi dibanding usaha besar.
Lima sektor ekonomi yang memberikan
kotribusi besar terhadap PDB adalah:
1. Perdagangan,
Hotel dan Restoran
2. Pertanian,
Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
3. Industri Pengolahan
4. Jasa-jasa
5. Keuangan,
Persewaan dan Jasa Perusahaan
Dari kelima sektor ekonomi tersebut, sumbangan
terhadap PDB sektor industri pengolahan,
perdagangan,
hotel dan restoran dan jasajasa cenderung mengalami kenaikan. Sementara untuk pertanian dan jasa
keuangan mengalami penurunan. Dengan demikian, sektor ekonomi yang berpotensi
dan dapat menjadi pilihan adalah sektor industri, perdagangan dan jasa-jasa.
2.4.
Masalah dan solusi kontribusi UMKM terhadap kesempatan kerja dan PDB
Masalah dalam kontribusi
UMKM terhadap kesempatan kerja dan PDB
1.
UMKM
di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi seperti tingginya
tingkat kemiskinan , ketimpangan distribusi pendapatan, dan pengangguran
2.
Kontribusi UMKM
terhadap kegiatan ekspor masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara. Rendahnya ekspor UMKM Indonesia di antaranya disebabkan oleh rendahnya kualitas produk, Keterbatasan modal serta kurangnya promosi juga menjadi salah satu penyebab lambatnya
peningkatan daya saing UMKM ekspor.
3.
Kontribusi UMKM untuk bayar pajak meningkat
, pemerintah merasa bahwa besarnya PPh final sebesar 1% masih memberatkan
pelaku usahanya. Banyak UMKM yang belum membayar pajak dan juga ada sebagian
pelaku UMKM tidak mengerti cara membayar pajak.
4.
Kontribusi PDB UMKM lebih tinggi
dibandingkan dengan Usaha Besar .
Solusi kontribusi UMKM terhadap
kesempatan kerja dan PDB
1.
UMKM
mempunyai kemampuan dalam menyerap tenaga kerja yang begitu besar dibandingkan
dengan usaha besar. UMKM dapat menciptakan lapangan
kerja terbanyak hingga mampu memberikan kontribusi besar dalam penyerapan
tenaga kerja. . Sehingga hal tersebut memperlihatkan bahwa unit
usaha kecil dan menengah pada umumnya menjadi sandaran hidup masyarakat. Selain
itu, hal ini dapat mengindikasikan bahwa UMKM mempunyai peranan yang penting dalam
membantu memecahkan masalah pengangguran, pengentasan kemiskinan dan pemerataan
distribusi pendapatan.
2.
Pemerintah dan berbagai
pihak terkait perlu memperkuat peran UMKM di dalam negeri dengan meningkatkan
kualitas dan kuantitasnya. UMKM mengalami
kesulitan dalam modal usaha, maka dari itu ada beberapa produk pinjaman ukm atau kredit
UKM yang dapat dimanfaatkan pebisnis dan pelaku ukm.
Banyak sekali pebisnis yang kurang dapat menjual produknya karena tidak bisa
melakukan promosi dengan baik
dan efisien. Saat ini sudah ada sarana promosi untuk menjual produk ke pasar
global dengan biaya yang sangat murah, yaitu internet. Beberapa teknik yang bisa dilakukan
untuk melakukan kegiatan promosi secara online antara lain adalah membuat
website sehingga produk-produk yang akan diekspor
dapat diketahui oleh importir luar negeri.
3.
Pemerintah
telah mengubah aturan tarif pajak penghasilan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) menjadi 0,5% dari yang
sebelumnya 1% melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 2018 agar para pelaku
UMKM untuk menunaikan kewajiban pajaknya . Para pelaku UMKM bisa menggunakan
aplikasi digital Akuntansi UKM untuk melakukan pencatatan, perhitungan , pembayaran,
dan pelaporan PPh UMKM, sehingga wajib Pajak pelaku UMKM semakin di permudah
dalam melakukan transaksi usahanya.
4.
Dengan ukurannya yang
kecil – dan tentunya fleksibilitas yang tinggi,UMKM
memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional.
UMKM memiliki kontribusi besar bagi bergulirnya roda ekonomi suatu negeri,
bukan hanya karena ia adalah benih yang memampukan tumbuhnya bisnis besar,
melainkan juga karena ia menyediakan layanan tertentu bagi masyarakat.
Beberapa keunggulan yang dimiliki
oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dibandingkan dengan usaha besar antara lain :
a.
Inovasi teknologi mudah
dilakukan dalam upaya pengembangan produk.
b.
Hubungan kemanusiaan
yang akrab terjalin dalam usaha kecil.
c.
Kemampuan menciptakan
kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapan tenaga kerja cukup tinggi.
d.
Memilik fleksibilitas
dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan
cepat.
BAB
III
PENUTUP MAKALAH KONTRIBUSI UMKM TERHADAP KESEMPATAN KERJA SECARA NASIONAL DAN PDB
3.1.Kesimpulan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki
proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia, Kontribusi PDB sekitar 60%. PDB
tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor ekonomi UMKM, diantaranya:
1.
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan
Perikanan (48,85%)
2.
Perdagangan, Hotel dan Restoran (28,83%)
3.
Pengangkutan dan Komunikasi (6,88%)
4.
Industri Pengolahan (6,41%)
5.
Jasa-jasa (4,52%)
6.
Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
(2,37%)
Kontribusi lain, sejarah krisis ekonomi
di Indonesia telah membuktikan bagaimana UMKM bisa menjadi katup pengaman sehingga dampak krisis
ekonomi tidak separah yang diduga banyak pihak. Namun harus diakui bahwa
potensi UMKM belum seluruhnya dapat dioptimalkan karena memiliki beberapa
masalah yang dihadapi baik secara internal maupun eksternal. Data selama ini
membuktikan bahwa perkembangan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi memiliki gerak
yang searah. Penambahan jumlah unit UMKM juga diikuti dengan pertumbuhan
kesempatan kerja yang naik pula. Maka sangat wajar bila pemerintah proaktif
ikut memecahkan masalah, internal dan ekseternal, yang dihadapi oleh UMKM. Hambatan dan kendala tersebut tidak
menyurutkan pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka. Peluang untuk
meningkatkan kapasitas usaha UMKM masih memiliki prospek cukup besar, terutama
bagi sektor-sektor ekonomi UMKM yang menyumbang PDB dalam porsi besar.
DAFTAR PUSTAKA MAKALAH KONTRIBUSI UMKM TERHADAP KESEMPATAN KERJA SECARA NASIONAL DAN PDB
Kusumawati,
Lily. Kontribusi UMKM Terhadap Kesempatan
Kerja dan PDB. (Online). Diakses: 29 Nov 2018.
Kerjasama LPII, dengan Bank Indonesia. Profil Bisnis Usaha Mikro,Kecil dan Menengah
(UMKM). Tahun 2015
Sukirno,
Sadono. 2012. Makroekonomi Teori
Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta. Raja Grafindo.
Wilantara,
F. Rio. & Inrawan, Rully. 2016. Strategi
dan Kebijakan Pengembangan UMKM. Bandung. Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar